You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Selasa, 31 Maret 2015

Metode pengajian Majelis Taklim

Metode adalah jalan yang harus kita tempuh dalam rangka memberikan sebuah pemahaman terhadap murid tentang pelajaran yang mereka pelajari. Metode sangat penting yang harus dimiliki oleh seorang guru sebelum memasuki ruang belajar, dan harus dipakai oleh seorang guru. Metode sangat berpengaruh besar dalam pengajaran dengan metode nilai bisa baik atau bisa buruk, dangan metode pula pembelajaran bisa sukses atau gagal, kebanyakan seorang guru yang menguasai materi akan tetapi bisa gagal dalam pembelajaran karena ia tidak menerapkan metode yang tepat untuk memahamkan siswanya.

Metode sangat berperan penting dalam pendidikan, karna metode merupakan pondasi awal untuk mencapai suatu tujuan pendidikan dan asas keberhasilan sebuah pembelajaran. Pada dasarnya pemerintah sudah menetapkan aturan-aturan dengan memberikan jadwal pelajaran yang telah disepakati oleh Departemen Pendidikan dan idiologi untuk memperbaharui dunia pendidikan. Hal ini berarti pemerintah telah membatasi kebebasan para pendidik untuk menyampaikan materi dengan metode mereka, akan tetapi seorang guru yang profesional akan tetap selalu berkomitmen dengan metode yang bisaa ia pakai dalam memberikan keberhasilan pendidikan pada pengajarannya. Pada intinya Apabila metode yang dipakai dengan baik maka hasilnya akan berdampak pada mutu pendidikan yang baik, namun jika metode yang dipakai tidak baik maka hasilnya pun akan berakibat pada mutu pembelajaran yang tidak akan baik juga.
Seyoyanya seorang pendidik harus memberikan perhatian penuh kepada metode baik metode secara umum maupun metode khusus dalam pengajaran agar bisa mencapai keberhasilan yang menjadi tujuan dari pendidikan. Sebagaimana seorang pendidik dituntut mengarahkan kepada pokok-pokok pengajaran yang disampaikan dengan gaya pengajaran yang lama maupun baru; agar bisa mengarahkan peserta didik dan bisa menyampaikan materinya dengan metode (https://smpitizzuddin07.wordpress.com)
Pada dasarnya guru adalah seorang pendidik. Pendidik adalah orang dewasa dengan segala kemampuan yang dimilikinya untuk dapat mengubah psikis dan pola pikir anak didiknya dari tidak tahu menjadi tahu serta mendewasakan anak didiknya. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh guru adalah dengan mengajar di kelas. Salah satu yang paling penting adalah performance guru di kelas. Bagaimana seorang guru dapat menguasai keadaan kelas sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Dengan demikian guru harus menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya (http://bela3jarpsikologi.com). Tiap-tiap kelas bisa kemungkinan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda dengan kelas lain. Untuk itu seorang guru harus mampu menerapkan berbagai metode pembelajaran.

B.     Pengertian Metode, Penyuluhan dan Majelis Taklim
Metode berasal dari Bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka, metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan, atau bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu (http://id.wikipedia.org).
Metode pengajaran adalah cara penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, metode pengajaran adalah suatu cara yang dipilih dilakukan guru ketika berinteraksi dengan jamaah dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran tertentu agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna, sesuai dengan tujuan pengajaran yang ditargetkan
Penyuluhan adalah turunan dari kata exstension yang dipakai secara luas dan umum dalam bahasa Indonesia penyuluhan berasal dari kata dasar suluh yang berarti pemberi terang ditengah kegelapan. Dalam bahasa Belanda penyuluhan disebut Voorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya, dalam bahasa Inggris dan jerman mengistilahkan penyuluhan sebagai pemberian saran atau Beratung yang berarti seseorang dapat memberikan petunjuk bagi seseorang tetapi seseorang tersebut yang berhak untuk menentukan pilihannya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Penyuluhan).
Majelis taklim berasal dari dua suku kata, yaitu kata majlis dan kata ta’līm. Dalam bahasa Arab kata majlis (مجلس) adalah bentuk isim makan (kata tempat) dari kata kerja jalasa (جلس) yang berarti tempat duduk, tempat sidang, dan dewan (Munawwir, 1997: 202). Dengan demikian majelis adalah tempat duduk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama Islam (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 120). Sedangkan kata ta’līm (تعليم) dalam bahasa Arab merupakan masdar dari kata kerja ‘allama (علم) yang mempunyai arti pengajaran (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 1035). Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa majelis adalah pertemuan atau perkumpulan orang banyak atau bangunan tempat orang berkumpul (Depdikbud RI, 1999:615)  (https://roedijambi.wordpress.com)

C.    Fungsi Majelis Taklim pada masyarakat
Majelis taklim dapat dipahami sebagai suatu institusi dakwah yang menyelenggarakan pendidikan agama yang bercirikan non-formal, tidak teratur waktu belajarnya, para pesertanya disebut jamaah, dan bertujuan khusus untuk usaha memasyarakatkan Islam (Siregar & Shofiuddin, 2003: 16). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa majelis taklim adalah wadah atau tempat berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar atau pengajian pengetahuan agama Islam (Tim Editor, 2007: 237) atau tempat untuk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama Islam.
Adanya majelis taklim di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk menambah ilmu dan keyakinan agama yang akan mendorong pengalaman ajaran agama, sebagai ajang silaturahmi anggota masyarakat, dan untuk meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan rumah tangga dan lingkungan jamaahnya (Alawiyah, 1997: 78). Masih dalam konteks yang sama, majelis taklim juga berguna untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, menjadi taman rohani, ajang silaturrahim antara sesame muslim, dan menyampaikan gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa (Jaelani, 2007: 237-238). Sementara itu, maksud diadakannya majelis taklim menurut M. Habib Chirzin (2000: 77) adalah:
1.      Meletakkan dasar keimanan dalam ketentuan dan semua hal-hal yang gaib;
2.      Semangat dan nilai ibadah yang meresapi seluruh kegiatan hidup manusia dan alam semesta;
3.      Sebagai inspirasi, motivasi dan stimulasi agar seluruh potensi jamaah dapat dikembangkan dan diaktifkan secara maksimal dan optimal dengan kegiatan pembinaan pribadi dan kerja produktif untuk kesejahteraan bersama;
4.      Segala kegiatan atau aktifitas sehingga menjadi kesatuan yang padat dan selaras.
Masih dalam konteks yang sama, tujuan majelis taklim adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran beragama di kalangan masyarakat Islam, meningkatkan amal ibadah masyarakat, mempererat tali silaturrahmi di kalangan jamaah, membina kader di kalangan umat Islam, membantu pemerintah dalam upaya membina masyarakat menuju ketakwaan dan mensukseskan program pemerintah di bidang pembangunan keagamaan (Tim Editor, t.t.: 675).
Dilihat dari struktur organisasi yang dimilikinya, majelis taklim dapat dikategorikan sebagai organisasi pendidikan luar sekolah yaitu lembaga pendidikan bersifat non-formal, karena tidak didukung oleh seperangkat aturan akademik kurikulum, lama waktu belajar, tidak ada kenaikan kelas, buku raport, ijazah dan sebagainya sebagaimana yang  disyaratkan pada lembaga pendidikan formal yaitu sekolah (Huda, 1986/1987: 13). Pendidikan luar sekolah berdasarkan Undang-Undang Sistim Pendidikan Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 adalah suatu proses pendidikan yang sasaran, pendekatan, dan keluarannya berbeda dengan pendidikan sekolah. Sedangkan berdasarkan pada tujuannya, majelis taklim termasuk sarana dakwah Islamiyah yang secara self-standing dan self disciplined yang mengatur dan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan musyawarah untuk mufakat demi kelancaran pelaksanaan taklim Islami sesuai dengan tuntutan pesertanya.
Meskipun dikategorikan sebagai lembaga pendidikan non-formal Islam, namun majelis taklim mempunyai kedudukan tersendiri di tengah-tengah masyarakat (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 121-122). Hal ini karena majelis taklim merupakan wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT SWT. Di samping itu, majelis taklim juga merupakan  taman rekreasi rohaniah, karena penyelenggaraannya dilakukan secara santai. Faktor lainnya yang membuat majelis taklim cukup diminati masyarakat adalah karena lembaga pendidikan non-formal ini adalah wadah silaturahmi yang menghidup suburkan syiar Islam dan sebagai media penyampaian gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan, majelis taklim memiliki materi-materi yang disampaikan dan diajarkan kepada para pesertanya. Materi yang umumnya ada dan pelajari dalam majelis taklim mencakup pembacaan, al-Qur’an serta tajwidnya, tafsir bersama ulumul al-Qur’an, hadits dan fiqih serta ushul fiqh, tauhid, akhlak ditambah lagi dengan materi-materi yang dibutuhkan para jamaah misalnya masalah penanggulangan kenakalan anak, masalah Undang-Undang Perkawinan dan lain-lain. Adapun kitab-kitab berbahasa Indonesia yang bisaanya dijadikan pegangan adalah Fiqih Islam karangan Sulaiman Rasyid dan beberapa buku terjemahan lainnya (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 121-122). Sedangkan menurut Pedoman Majelis taklim yang dikeluarkan oleh Koordinasi Dakwah Islam (KODI), materi yang disampaikan dalam majelis taklim adalah (Huda, 1996/1997: 13)
1.      Kelompok Pengetahuan Agama, yang mencakup di dalamnya tauhid, tafsir, Fiqih, hadits, akhlak, tarikh, dan bahasa Arab.
2.      Kelompok Pengetahuan Umum, yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang dikaitkan dengan agama. Artinya, dalam menyampaikan uraian-uraian tersebut berdasarkan dalil-dalil agama baik berupa ayat-ayat al-Qur’an atau hadits-hadits atau contoh-contoh dari kehidupan Rasulullah SAW. Penambahan dan pengembangan materi dapat saja terjadi di majelis taklim melihat semakin majunya zaman dan semakin kompleks permasalahan yang perlu penanganan yang tepat. Wujud program yang tepat dan aktual sesuai dengan kebutuhan jamaah itu sendiri merupakan suatu langkah yang baik agar majelis taklim tidak terkesan kolot dan terbelakang. Majelis taklim adalah salah satu struktur kegiatan dakwah yang berperan penting dalam mencerdaskan umat, maka selain pelaksanaannya dilaksanakan secara teratur dan periodik juga harus mampu membawa jamaah ke arah yang lebih baik lagi.
Sistem pengajaran yang diterapkan dalam majelis taklim terdiri dari beragam metode. Secara umum, terdapat berbagai metode yang digunakan di majelis taklim, yaitu (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 43-45) :
1.      Metode ceramah, yang dimaksud adalah penerangan dengan penuturan lisan oleh guru terhadap peserta.
2.      Metode tanya jawab, metode ini membuat peserta lebih aktif. Keaktifan dirangsang melalui pertanyaan yang disajikan.
3.      Metode latihan, metode ini sifatnya melatih untuk menimbulkan keterampilan dan ketangkasan.
4.      Metode diskusi, metode ini akan dipakai harus ada terlebih dahulu masalah atau pertanyaan yang jawabannya dapat didiskusikan.
Sedangkan metode penyajian yang dilakukan di majelis taklim dapat dikategorikan menjadi (Redaksi Ensiklopedi, 1994: 121) :
1.      Metode ceramah, terdiri dari ceramah umum, yakni pengajar/ustadz/kiai tindak aktif memberikan pengajaran sementara jamaah pasif dan ceramah khusus, yaitu pengajar dan jamaah sama-sama aktif dalam bentuk diskusi.
2.      Metode halaqah, yaitu pengajar membacakan kitab tertentu, sementara jamaah mendengarkan.
3.      Metode campuran, yakni melaksanakan berbagai metode sesuai dengan kebutuhan.
Institusi pendidikan non-formal ini telah lama tumbuh dan berkembang di tengah-tengah komunitas muslim sebagai lembaga dakwah plus pendidikan dan menjadi lembaga yang paling banyak diminati oleh komunitas muslim dalam mengembangkan wawasan keagamaannya (Siregar & Shofiuddin, 2003: 7).
Di samping statusnya sebagai institusi pendidikan Islam non-formal, majelis taklim sekaligus juga merupakan lembaga dakwah yang memiliki peran strategis dan penting dalam pengembangan kehidupan beragama bagi masyarakat. Majelis taklim sebagai institusi pendidikan Islam yang berbasis masyarakat memiliki peran yang strategis terutama terletak pada upayanya mewujudkan learning society, suatu masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa di batasi oleh usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan dapat menjadi wahana belajar, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan, wadah mengembangkan silaturrahmi dan berbagai kegiatan kegamaan lainnya, bagi semua lapisan masyarakat. Peranannya yang strategis demikian pada gilirannya membuat majelis taklim diintegrasikan sebagai bagian penting dari Sistim Pendidikan Nasional. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI pasal 26 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendidikan non-formal diperlukan untuk menambah dan melengkapi pendidikan formal. Bahkan pada ayat 4 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa majelis taklim merupakan bagian dari pendidikan non-formal. Hal ini sekali lagi menunjukkan bahwa majelis taklim merupakan bagian penting dari Sistim Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Sistim Pendidikan Nasional, majelis taklim melaksanakan fungsinya pada tataran non-formal, yang lebih fleksibel, terbuka, dan merupakan salah satu solusi yang seharusnya memberikan peluang kepada masyarakat untuk menambah dan melengkapi pengetahuan yang kurang atau tidak sempat mereka peroleh pada pendidikan formal, khususnya dalam aspek keagamaan. Kedudukan majelis taklim yang demikian semakin mendapat dukungan dari masyarakat yang indikasinya bisa dilihat semakin berkembangnya majelis taklim dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pertumbuhan kuantitas majelis taklim di seluruh Indonesia berdasarkan data yang terdapat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.

D.    Metode Pengajaran
Metode pengajaran ialah cara penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian metode pengajaran adalah suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berinteraksi dengan jamaah dalam upaya menyampaikan bahan pengajaran tertentu agar pengajaran tersebut mudah dicerna, sesuai dengan tujuan pengajaran yang ditargetkan (Silabus Majelis Taklim, kemenag RI Dirjen Bimas Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Tahun 2013).
Sejumlah metode yang dapat diterapkan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Majelis Taklim adalah sebagai berikut :
1.      Metode ceramah
Metode ceramah adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk penuturan atau penerangan lisan oleh guru terhadap jamaahnya, praktek penerapannya adalah sebagai berikut :
a.       Dilakukan pada saat KBM klasikal diawal mulai pengajian Majelis Taklim
b.      Sebaiknya didukung oleh alat bantu berupa gambar, bagan atau sketsa, alat peraga dan alatbantu lainnya.
c.       Dapat divariasi denagn metode Tanya jawab dan pemberian tugas
d.      Bahan pengajarannya yang dapat disajikan dengan metode ceramah umumnya adalah bahan pengajaran yang menurut pemahaman dan pembentukkan sikap, seperti aqidah,fiqih ibadah, akhlak, dsb.

2.      Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran melalui proses tanya jawab. Siapa yang bertanya dan siapa yang menjawab, hal ini perlu diatur dengan baik agar KBM berjalan efektif dan efisien. Penerapan metode tanya jawab sebagai berikut:
a.       Metode ini dapat diterapkan pada klasikal awal membuka pengajian dengan terlebih dahulu bertanya kepada jamaah
b.      Pola interaksi tanya jawab dapat dilakukan dengan bervariasi :
a.       Ustadz bertanya dan jamaah menjawabnya secara perorangan lalu guru memberikan pengarahan atau pengembangan seperlunya.
b.      Jamaah dirangsang untuk bertanya atau membuat pertanyaan. Lalu ustadznya memberikan jawaban dengan jelas dan gamblang.
c.       Metode tanya jawab dapat ditarapkan  di semua pengajian.

3.      Metode diskusi
Metose diskusi adalah suatu metode dalam KBM, dimana jamaah diberi kesempatan untuk pendalaman materi melalui diskusi, bertanya dan menjawab pertanyaan dengan sesama jamaah. Metode ini dapat digunakan dalam merespon kondisi dan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh jamaah pada lingkungannya.

4.      Metode demonstrasi
Metode demonstrasi adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk mempertunjukkan untuk disaksikan dan ditiru oleh para jamaahnya.  Penerapan metode ini adalah sebagai berikut :
a.       Dapat dilakukan dalam KBM klasikal dipadukan dengan metode ceramah.
b.      Bahan pengajaran yang sesuai dengan penggunaan metode ini adalah fiqih ibadah, akhlak, ilmu tajwid, dan lain-lain.

5.      Metose pemberian tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara penyampaian bentuk pengajaran dalam bentuk pemberian tuagas tertentu  dalam rangka mempercepat tugas pencapaian tuuan pengajaran yang telah ditetapkan.
Penerapannya metode ini adalah sebagai berikut :
a.       Dapat dilakukan dimana guru memberikan tugas kepada salah seorang jamaahnya untuk membaca al qur’an atau yang lainnya
b.      Pemberian tugas dapat berupa petunjuk lisan atau petunjuk tertulis.
c.       Metode pemberian tugas berkaitan erat dengan metode Tanya jawab, oleh karenanya dapat dipadukan atau diselaraskan, sesuai kebutuhan atau target yang akan dicapai.
d.      Bahan pengajaran yang sesuai untuk metode ini dapat meliputi semua bahan pengajaran.

6.      Metode Karya Wisata
Metode karya wisata atau study tour adalah suatu cara pembelajaran dalam rangka mengembangkan wawasan, pengalaman, dan penghayatan para jamaah terhadap bahan pengajaran yang pernah mereka terima, dengan jalan mengunjungi obyek wisata tertentu. Dengan demikian, tujuan dan program karyawisata ini berbeda dengan kunjungan  wisata bisaa yang pada umumnya sekedar hiburan atau rekreasi. Penerapan metode karyawisata/study tour ini adalah sebagai berikut :
a.       Dilaksanakan dalam waktu khusus diluar jam KBM majelis taklim atau pada hari libur tertentu.
b.      Dalam pelaksanaannya, metode ini ditopang dengan metode lainnya seperti pemberian tugas, tanya jawab, dan sebagainya.


E.     Kesimpulan

Dari uraian di atas, dalam setiap majelis taklim tidak dapat dipaksakan dengan metode apa ia gunakan. Penggunaan metode disesuaikan dengan waktu, situasi, dan kondisi masing-masing, dengan harapan dan tujuan tercapainya target pembelajaran. Macam-macam metode penyuluhan antara lain metode ceramah, diskusi, tanya jawab, demonstrasi, pemberian tugas dan karya wisata.
Semoga tulisan ini bisa menjadikan kita lebih bijak dalam menghadapi jamaah dan tercapai tujuan kita. Amin.

Yogyakarta, 17 Maret 2015
Samsul Maarif
Penyuluh Agama Islam Fungsional
Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP