You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.
.. SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA ISLAM KOTA YOGYAKARTA TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN APRESIASINYA.. SEMOGA BERMANFAAT DAN KESUKSESAN SELALU MENYERTAI ANDA..

Minggu, 11 Mei 2014

Islam dan Kelestarian Lingkungan

Berbagai berita tentang bencana akibat kerusakan lingkungan sering kita baca di surat kabar atau kita dengar di media-media nasional maupun lokal. Di samping itu, kita juga sering menyaksikan terjadinya kerusakan lingkungan, seperti kerusakan hutan. Mengapa kerusakan lingkungan bisa terjadi?
Lingkungan memiliki arti penting bagi kelangsungan hidup manusia. Lingkungan mendukung aktivitas yang dilakukan manusia di muka bumi. Tanpa lingkungan manusia tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak berarti kedudukan lingkungan lebih tinggi dari manusia. Manusia dan lingkungan saling membutuhkan untuk dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
Saat ini pemerintah Indonesia mencanangkan berbagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan. Salah satunya dengan pencanangan program penanaman seribu pohon dan berbagai kegiatan lainnya. Penanaman seribu pohon ini dimaksudkan agar lingkungan yang rusak kembali lestari dan bisa dimanfaatkan oleh manusia. Selain itu, kita juga mengenal istilah go green yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan.
Jauh sebelum ada program penanaman seribu pohon, Go Green, maupun program pelestarian lingkungan lainnya, Islam telah mengingatkan manusia tentang perlunya menjadi kelestarian lingkungan. Sebagai agama Rahmatan lil’alamin Islam sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kepedulian Islam terhadap kelestarian lingkungan dapat kita temukan dalam salah satu ayat Al-Qur’an. Perhatikan firman Allah SWT dalam surat ar-Rum [30] ayat 41-42 berikut ini.
Artinya:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena pebuatan tangan manusia: Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. Agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad). “Adakanlah perjalanan  di muka bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang terdahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)” (Q.S. Ar-Rum, 30: 41-42)

Ayat di atas berisi larangan bagi manusia untuk merusak lingkungan. Lebih lanjut Allah SWT juga  menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi merupakan akibat ulah tangan manusia. Manusia yang merusak apa yang diciptakan Allah SWT. Manusia merusak lingkungan sehingga terjadilah berbagai macam bencana.
Kerusakan lingkungan dapat berupa kerusakan di darat dan di laut. Kerusakan di darat dapat berupa kerusakan moral. Jadi, yang dimaksud dengan kerusakan bukan hanya kerusakan secara fisik, tetapi dapat berupa kerusakan non-fisik. Kerusakan secara fisik dapa kita lihat dengan mata. Misalnya kerusakan hutan yang menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Pencemaran sungai menyebabkan matinya ikan dan berbagai binatang air lainnya. Kerusakan yang terjadi di darat dan di laut menimbulkan kerugian bagi manusia.
Kerusakan yang ada di laut dapat berupa pencemaran laut. Akibatnya ikan dan hewan yang hidup di laut menjadi terganggu bahkan mati. Pencemaran laut dapat merusak ekosistem yang ada di laut. Kerusakan di laut dapat menyebabkan para nelayan tidak dapat mencari nafkah. Kerusakan di laut dapat menghambat transportasi yang melalui laut. Akibatnya, perekonomian terhambat dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kerusakan yang ada di darat dan laut menyebabkan kerugian bagi manusia. Kerusakan di darat menyebabkan kerugian yang kadang tidak dapat dihitung oleh manusia. Kerusakan hutan menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Banjir dan tanah longsor sering memakan korban, baik jiwa maupun harta benda. Hal tersebut tentu merugikan manusia.
Jadi, manusialah yang akan merasakan kerugian akibat kerusakan lingkungan. Berbagai bencana yang terjadi akibat kerusakan lingkungan bisa jadi sebagai peringatan bagi semua manusia. Allah SWT mengingatkan kita melalui banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya. Dengan berbagai bencana tersebut manusia diharapkan menyadari perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan yang diridai Allah SWT.
Kerusakan di muka bumi bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga kerusakan non-fisik atau moral. Kerusakan moral yang dilakukan oleh umat manusia termasuk kerusakan yang dimaksud dalam surah Ar-Rum [30] ayat 41. Banyaknya perbuatan maksiat yang dilakukan manusia menyebabkan ketidakseimbangan di bumi ini. Kerusakan secara non-fisik ini juga membawa akibat buruk bagi manusia.
Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar melakukan perjalanan ke muka bumi. Perjalanan ini dimaksudkan agar manusia mengetahui akibat yang diterima karena merusak lingkungan atau berbuat melampaui batas. Lihat pula akibat yang diterima oleh umat Nabi Luth yang telah berbuat melampaui batas. Lihat pula akibat yang diterima oleh kaum Nabi Nuh yang ditenggelamkan oleh banjir. Mereka telah berbuat yang melampui batas. Lihat pula umat-umat lain yang berbuat kerusakan dan akibat yang mereka terima.
Surah Ar-Rum [30] ayat 41-42 di atas melarang manusia berbuat kerusakan, baik secara fisik maupun non-fisik. Selain itu, ayat tersebut juga mengingatkan manusia pentingnya lingkungan. Lingkungan yang ada di sekitar memiliki daya dukung terhadap manusia.
Menjaga kelestarian lingkungan bukan berarti kita tidak boleh mengambil manfaat dari lingkungan. Kita diperbolehkan memanfaatkan lingkungan, tetapi kita harus menjaga kelestariannya. Manfaatkan apa yang disediakan lingkungan, tetapi jangan merusaknya.
Jelaslah sudah bahwa Islam sangat menghargai lingkungan. Islam melarang penganutnya berbuat kerusakan di muka bumi atau merusak lingkungan. Ajaran lain dalam Islam yang mencerminkan perintah untuk melestarikan lingkungan dapat kita temukan dalam larangan-larangan haji dan umrah. Dalam kedua ibadah tersebut terdapat larangan untuk membunuh binatang dan merusak lingkungan. Jika para jamaah haji dan umrah kembali ke tanah air dan masih memegang teguh larangan-larangan dalam haji dan umrah, lingkungan akan terjaga dengan baik. Kita akan dapat menikmati manfaat lingkungan yang lestari.
Islam memerintahkan kepada umatnya agar menjaga kelestarian lingkungan. Keseimbangan hendaknya dijaga agar kita dapat memanfaatkan alam sekitar secara maksimal. Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan merupakan hal sepele, tetapi membawa dampak yang sangat besar bagi lingkungan.
Kita juga bisa memulai mencintai lingkungan dengan membiasakan diri menanam pohon. Ingatlah, mungkin bukan kita yang bahkan menikmati manfaat pepohonan yang kita tanam, tetapi anak cucu kita masih membutuhkan bumi ini sebagai tempat tinggal. Apa yang akan kita lakukan untuk melestarikan lingkungan bukan hanya untuk kita semata, tetapi demi anak cucu dan generasi penerus.
Cara lain untuk melestarikan lingkungan adalah senantiasa menjalankan perintah Allah SWT. Dan menjauhi larang-Nya. Dengan senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya kita akan terjaga dari perbuatan melampui batas. Dengan tidak berbuat yang melampui batas kita telah menghindarkan bumi dari kerusakan. Semoga dengan hal-hal kecil yang kita lakukan, bumi ini tetap lestari sehingga anak cucu kita kelak masih bisa menikmati kelestarian lingkungan. Amin

*Nur Khoiro Umatin, S. Hi
Penyuluh Agama Honorer Pakualaman
Kota Yogyakarta

0 komentar:

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP